RSS

Permasalahan Pangan di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu Negara agraris yang memiliki potensi memajukan pertaniannya menuju keadaaan yang lebih baik.  Berdasarkan data Departemen Pertanian, luas lahan sawah Indonesia mencapai 7,6 juta ha. Potensi ini juga didukung oleh kekayaan komoditas dan kesuburan lahan yang sangat baik. Di tahun 2004, gaung  ini pun semakin membesar dengan pernyataan pemerintah bahwa Indonesia sudah mencapai swasembada beras. Selain itu pemerintah juga menargetkan swasembada pangan 2014 yang jika mengacu pada  FAO(Food and Agriculture Organization) diistilahkan sebagai ketahanan pangan(food security).

Cukupkah yang pemerintah lakukan?
Kenyataanya akar permasalahan pangan bukan terletak pada produktivitas jumlah hasil pertanian. JIka kita melihat kepada 3 bagian yang ada pada sektor pertanian, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Maka kita akan dihadapkan kepada masalah yang lebih sederhana yaitu kesesuaian harga pangan.
Sampai hari ini terjadi perbedaan harga yang cukup tinggi antara harga produksi pertanian dengan harga jual di masyarakat(konsumsi) khususnya pada komoditas beras. Harga beli beras dari petani saat ini antara Rp2300-Rp2400/kg (ekuivalen dengan biaya produksi Rp.1850/kg) sedangkan harga jual di masyarakat berkisar antara Rp4800-Rp5500/kg. Dari data tersebut dapat dilihat bahwa bagian distribusi yang dikuasai oleh BULOG dan para tengkulak meraup keuntungan hampir sama dengan biaya produksi(cost production) per kg beras.
Dua akibat dari ketidaksesuaian harga ini antara lain kesejahteraan petani yang sulit meningkat dan rakyat yang sulit mendapatkan beras. Ironisnya, Turunan dari kedua permasalahan itulah yang justru kini menjadi fokus pemerintah.
Solusi Bersama.
Oleh karena itu, perlu ada keberanian dari pemerintah dalam hal ini BULOG untuk mengurangi keuntungan mereka. Selain itu harus ada upaya pemerintah dalam melindungi petani dari jeratan tengkulak. Pemerintah harus menyediakan uang jaminan kepada para petani untuk menjamin petani jika mengalami kerugian.
Intervensi asing.
Kesulitan terbesar untuk melakukan solusi  ini adalah intervensi asing. Pada tahun 1996 IMF melalui LOI (Letter of Intent) mengintervensi pemerintah agar membuat undang-undang yang memberikan hak kepada mekanisme pasar semua harga pangan di Indonesia. Mekanisme pasar yang pada kenyataanya hanya dikuasai oleh  beberapa perusahaan.
Jadi, upaya terbesar sebenarnya terletak pada pemerintah saat ini. Apakah Indonesia dapat menjadi Negara yang mandiri dalam hal pangan atau tidak. Semua tergantung political will dari pemerintah.
tentunya, kita pun harus membangun masyarakat yang inovatif dan kreatif. Sehingga, masyarakat menjadi basis yang sesungguhnya, menjadi insan-insan perbaikan yang memiliki kesadaran bahwa merekalah pemain sebenarnya.

0 komentar:

Posting Komentar