Pernyatan sikap Guru DKI (Yudi/Primair)
"Guru layak untuk dihargai karena profesinya yang mulia, mendidikan generasi bangsa untuk menjadi generasi masa depan yang maju. cerdas. dan mandiri," kata Lembaga Advokasi Pendidikan Amir Hamzah di Jakarta, Selasa (16/3).
Menurutnya, pemerintah, baik pusat maupun daerah, melalui APBN atau APBD harus dan wajib menyejahterakan para guru melalui beragam cara. TKD dan tunjangan sertifikasi guru merupakan salah satunya.
"Kendati tidak semua guru sudah disertifikasi dan mendapatkan tunjangan sertifikasi. Semakin sejahtera. kita semua berharap akan semakin meningkat kualitas pendidikan nasional."katanya
Amir mengatakan dengan jumlah guru DKI yang cukup besar dibandingkan PNS struktural, itu merupakan konsekuensi Pemprov DKI. Menurutnya tidak bisa dengan alasan jumlah guru yang besar kemudian kesejahteraan dan hak guru dikurangi.
"Bayangkan jumlah TKD tertinggi para pejabat DKI nyaris 17 kali lipat atau jomplang hingga 1.700% dari TKD terendah," kata Amir. "Kesenjangan ini harus distop. Harus dihentikan!"
0 komentar:
Posting Komentar