UANG
Dari jaman dahulu masyarakat sudah mengetahui mengenai perdagangan, diawali dari perdagangan dengan cara barter dan sampai saat ini orang sudah mendapatkan alat bantu yang disebut uang dalam memudahkan pertukaran.
Uang yang dimiliki tiap negara berbeda-beda dan mempunyai nilai. Dengan memiliki nilai, maka dapat diukur perbandingan mata uang tiap-tiap negara.
Uang yang dimiliki tiap negara berbeda-beda dan mempunyai nilai. Dengan memiliki nilai, maka dapat diukur perbandingan mata uang tiap-tiap negara.
Beberapa ahli mendefinisikan uang sebagai berikut:
Uang adalah sebagai alat tukar (A.C. Pigou), yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang (D.H. Robertson) dan pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan untuk pembayaran utang (R.G. Thomas).
Uang adalah sebagai alat tukar (A.C. Pigou), yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang (D.H. Robertson) dan pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan untuk pembayaran utang (R.G. Thomas).
Secara umum uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan.
Berdasarkan pengertian mengenai uang, maka kita dapat mengetahui syarat suatu benda dapat dijadikan uang, yaitu:
- dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability)
- tidak mengalami perubahan dan tidak cepat rusak (durability)
- nilainya tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama (stability of value)
- praktik dan mudah dibawa kemana-mana (portability)
- mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
- kualitasnya relatif sama (uniformity)
- jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
0 komentar:
Posting Komentar